Lalu Saparudin SS: KPID Jangan Jadi Macan Kertas!

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Nama lengkapnya Lalu Saparudin Aldi SS. Akrab disapa Mamiq Apeng atau Apenk Aldikara Lalu. Saat ini dia aktif sebagai salah satu Direksi Selaparang TV,  Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang didirikan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Lalu Saparudin Aldi terpilih sebagai salah satu dari 21 besar Calon Anggota KPID NTB periode mendatang yang juga meraih golden ticket mengikuti tahap akhir seleksi yakni uji kelayakan dan kepatutan di DPRD NTB.

Pengalaman separuh hidupnya sebagai aktivis pergerakan, diakuinya memang tidak bisa jauh dari media. Media pula yang telah membentuk karakternya sebagai aktivis yang senantiasa cepat membaca perubahan dan dinamika di lapangan.

Apeng mengaku tertarik bergabung dengan KPID sebagai salah satu ikhtiarnya ingin membangun sistem pengawasan radio dan TV lokal yang lebih partisipatif, kolaboratif dan solutif.

Dia mengaku tidak asing dengan KPID NTB, karena sejak awal pendiriannya sudah akrab dengan komisionernya bahkan teman diskusinya ketika dipercaya memimpin Selaparang TV.”Ketika saya diminta menjadi pimpinan Selaparang TV, saya juga mengusulkan agar Dewan Pengawasnya berasal dari kalangan profesional dan paham media,”akunya.

Dalam interaksi itulah, dia makin paham  dinamika dan persoalan yang dihadapi KPID NTB sebagai lembaga negara independen di daerah.

Menurut Apenk, bila menelaah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, sesungguhnya kewenangan yang diberikan negara kepada Komisi Penyiaran Indonesia sungguh luar biasa. KPI dianggapnya sebagai lembaga superbody melampaui KPK karena KPI tidak sekedar membuat dan menyusun kode etik penyiaran yang disebut P3 SPS, tetapi juga mengawasi dan  memberikan sanksi.”Bahkan jelas aturannya menyebutkan KPI bisa mengusulkan pencabutan izin siaran radio dan TV yang melakukan pelanggaran berat. Hebat bukan,”sebutnya.

Sekalipun demikian, bila kelak dirinya terpilih dalam barisan komisioner definitif, maka salah satu target utamanya bagaimana KPID memberikan atensi kepada lembaga penyiaran  TV  lokal agar tidak menjadi korban digitalisasi penyiaran.”KPID harus punya sikap yang jelas dan tegas sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah dalam implementasi digitalisasi penyiaran,”ulasnya.

BACA JUGA:  Aman dan Produktif dengan Digitalisasi
Dialog Dua Generasi Lalu Saparudin Aldi bersama Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi SJ SH / Foto: istimewa

Menurutnya, percuma digitalisasi penyiaran diterapkan kalau ujung-ujungnya akan mematikan industri TV lokal.

Digitalisasi penyiaran, jelas Apeng bukan sekedar bicara teknologi canggih televisi yang menghasilkan kualitas layar kaca bening dan jernih, tetapi akankah bisa mengakomodir para pengelola TV lokal yang saat ini sedang mengalami tsunami karena situasi dan kondisi perekonomian nasional dan lokal yang  tidak menentu dan belum stabil akibat pandemi Covid 19.”Sementara tenggang waktu pemberlakukan siaran analog ke digital tinggal menghitung bulan, bila dilaksanakan total akhir tahun depan.”paparnya.

Dalam pandangannya, Digitalisasi penyiaran hendaklah dapat memberikan solusi yang arif dan bijaksana bagi eksistensi industri penyiaran lokal.”Investasi yang mereka keluarkan untuk bersiaran analog saja tidak murah, mulai pengadaan perangkat siaran yang bersertifikasi sesuai ketetapan dan aturan pemerintah. Pemancar dan antenna itu harganya miliaran, kalau sudah digital, terus mau diapakan asset mereka. Pemerintah juga harus memahami kondisi ini. Jangan jadi monster bagi TV lokal,”tegasnya.

Secara pribadi, dirinya tentu ingin analog dan digital ini berjalan beriringan, tidak harus simulcast. Biarkan saja pasar yang menentukan.”Ibarat sepeda motor. Biarkan konsumen mau memilih membeli motor manual atau matic,”katanya memberi analogi.

Selebihnya, dia ingin KPID NTB tidak sekedar macan kertas dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran isi siaran. KPID harus hadir memberikan solusi terhadap persoalan utama yang dihadapi lembaga penyiaran.”Saya yakin ukuran sukses KPID tidak bisa dilihat dari banyaknya surat teguran yang diberikan kepada lembaga penyiaran. Tetapi memberikan solusi agar mereka bisa eksis di era serba sulit ini juga penting. KPID bisa menjadi mediator membangun kemitraan dengan Pemerintah daerah lewat kebijakan yang bisa memberdayakan media siaran lokal. Jangan sampai keberadaan radio dan TV lokal itu dianggap sebelah mata, atau ada kecenderungan Pemerintah daerah hanya bekerjasama dengan media tertentu, sehingga menimbulkan kesan yang kurang baik bagi para pengelola media siaran,”paparnya.

BACA JUGA:  Dedi Suhadi SSos: KPID Agar Tagih TV Swasta Nasional Penuhi Siaran Lokal 10%

Dari Aktivis Pergerakan Hingga Pimpinan TV Publik Lokal

Lalu Saparudin Aldi SS lahir di Lenek Lombok Timur, 50 tahun silam. Dia alumni SMA Muhamadiyah Selong tahun 1990 dan menamatkan Pendidikan D3 Fakultas Bahasa dan Seni IKIP Mataram( 1993) dan Pendidikan Sarjana Sastra pada Fakultas Sastra Universitas Nahdlatul Wathan (UNAWA) Mataram tahun 1994.

Selama menjadi mahasiswa, dia tercatat sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram (1993) dan Ketua Forum Karang Taruna Kecamatan Aikmel Lombok Timur (1993).

Sebagai Direktur LPPL Selaparang TV, Lalu Saparudin Aldi terlibat dalam berbagai kegiatan non siaran seperti bakti sosial kerjasama dengan Dinas terkait./ foto: istimewa

Dia juga menjadi Pengurus DPD KNPI NTB (2004); Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tahun 2005; Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Lombok Timur (2007); Ketua Jaringan Aktivis Peduli Daerah (Jafda) tahun 2009; Sekretaris Asosiasi Sopir  Kendaraan Umum Lombok (2009); Ketua Sanggar Seni Bao Daya Lenek (2012);  Pembina Rumah Budaya Paer Lenek (2012); Majelis DPD KNPI Lombok Timur (2013) dan Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Lombok Timur (2018).

Pria dengan penampilan flamboyan ini pernah berkarir sebagai pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai staf  PSP Mataram (2000) dan terlibat dalam program Kesehatan Ibu dan Anak kerjasama dengan USAID tahun 2004. Dia juga inisiator, pendiri sekaligus Pembina SMK Dane Rahil Lenek Lombok Timur (2014).

Dalam sejarah pergerakan aktivis di Lombok Timur, Apeng pernah terlibat pada akhir tahun 2005, sebagai aktor aksi demo pembubaran Koperasi Listrik Pedesaan (KLP) Sinar Rinjani Aikmel  yang bermasalah karena membuat 9 kecamatan di Lombok Timur gelap gulita dan mulai terang-benderang setelah diambil alih Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selain itu, dia juga menjadi motor penggerak pemblokiran Pelabuhan Kayangan saat demo sopir angkutan umum atas kenaikan BBM dan berakhir rusuh yang menyebabkan 7 orang ditangkap pada tahun 2013.

BACA JUGA:  DPRD Agendakan Uji Kelayakan Calon Anggota KPID NTB Minggu Depan

Karir jurnalistiknya diawali dengan menjadi wartawan Harian Umum NTB POST (2005) dan wartawan Sumbawa Post (2006). Seiring waktu, Apeng dipercaya  Dewan Pengawas LPPL Selaparang TV atas persetujuan Bupati Lombok Timur  diangkat dan ditetapkan sebagai Direktur LPPL Selaparang TV masa bakti 2019-2023.

Selama karirnya memimpin Selaparang TV, Apeng Aldikara Lalu banyak melakukan terobosan dalam pengembangan program termasuk inovasi mengembangkan siaran Selaparang TV berbasis internet dan media sosial.”Kami terus berupaya bagaimana Selaparang TV makin mudah diakses publik seperti bersiaran live streaming lewat jejaring media sosial termasuk membuat website dan radio streaming,”paparnya.

Dia juga mengakui dukungan Pemerintah Lombok Timur terhadap eksistensi Selaparang TV sungguh luar biasa.”Secara kelembagaan, jajaran Dewan Pengawas dan Direksi berhasil menggolkan Peraturan Bupati Lombok Timur untuk melaksanakan amanat Perda Selaparang TV,”bebernya.

Baginya, lahirnya Peraturan Bupati tersebut semakin menguatkan eksistensi Selaparang TV sebagai TV publik lokal satu-satunya di Nusa Tenggara Barat.”Tidak ada lagi pemahaman yang multitafsir tentang tugas pokok dan fungsi semua bidang, semua diatur jelas dan tegas tentang hak dan kewajiban mereka dan lain sebagainya,”ulasnya.

Dalam masa kepemimpinannya, LPPL Selaparang TV berhasil menorehkan prestasi terbaik dalam skala lokal dan nasional.

Sebut saja penghargaaan untuk program berita Jendela Selaparang sebagai  Program Berita TV terbaik  Anugerah Penyiaran KPID NTB 2019; Juara Terbaik I Kategori  Iklan Layanan Masyarakat Anugerah Penyiaran KPID NTB 2019; Juara Terbaik II Anugerah Jurnalistik  NTB Gemilang 2019, Juara Terbaik II Iklan Layanan Masyarakat New Normal Covid 19 KPID NTB 2019 dan meraih penghargaan Juara Terbaik III Kategori Manajemen LPPL TV Terbaik pada Anugerah LPPL Indonesia Awards 2020 yang digelar Asosiasi LPPL Radio TV se Indonesia tahun 2020 lalu.”Semua berkat kerjasama yang baik semua jajaran mulai Dewan Pengawas, Dewas Direksi dan karyawan LPPL Selaparang TV,”pungkasnya. Siplah! (EditorMRC)