E Samsat Autodebet, Permudah ASN Bayar PKB

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi ASN di lingkup Pemprop NTB bisa melalui E-Samsat Autodebet yang dilakukqn lewat pemotongan tunjangan bulanan ASN bersangkutan..

“Alhamdulillah, layanan ini merupakan solusi terbaik bagi kita,” ungkapnya saqt melauncvhing E-Samsat Autodebet, layanan pembayaran PKB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Graha Bakti Praja kantor gubernur NTB, Rabu (30/06).
Rohmi melihat parameter layanan di pemerintah provinsi NTB semakin lengkap dan berkualitas.Tapi bagaimana sistem itu betul-betul diimplementasikan dengan baik. “Saya berharap, jangan pernah puas, kita harus kawal dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Kepala Bappenda NTB, Amry Rakhman menjelaskan target penerimaan PKB 2021 mencapai Rp 470,5 miliar, Terget ini menempati porsi terbesar dalam pajak daerah sebesar 31,63 persen atau sekitar 24,08 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di NTB ada sekitar 14.000 ASN dengan asumsi 1 orang memiliki 1 kendaraan roda dua dan 20 persen dari ASN Provinsi NTB memiliki kendaraan roda empat, maka ada sekitar 16800 objek pajak di tingkat ASN provinsi Nusa tenggara barat dengan nilai objek pajaknya sekitar 9,12 miliar rupiah dari total objek pajak yang ada,” jelasnya.
Untuk itu, perluasan dan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak ini harus dilakukan secara intensif melalui transaksi E-Samsat Autodebet.
“Layanan E-Samsat Autodebet akan mulai diterapkan mulai 1 Juli 2021 besok,” katanya. (Manikp@kominfo/MRC)

BACA JUGA:  Lombok Tengah Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat