Cair! Bantuan Sosial Tunai Bulan Februari 2021

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Ini kabar gembira bagi mereka yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebaiknya jangan hanya disimpan. Pasalnya KIS bisa digunakan untuk mendapatkan BST Rp300 Ribu hingga bulan April 2021.

Sesuai jadwal, pihak Kemensos kembali menyalurkan BST Rp300 Ribu di bulan Februari 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan.

Penyaluran BST Rp300 Ribu ini akan diberikan melalui PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu bagi setiap penerima manfaat.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS juga berkesempatan mendapatkan BST Rp300 ribu.

BACA JUGA:  Cair, BST Warga Terdampak Covid 19 di Lombok Timur

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos pada tahun 2021 ini di antaranya:

1.Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

2.Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

3. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

BACA JUGA:  Keren! Lintasan Sirkuit Rocket Motor Circuit MXGP Samota Sumbawa Siap Digunakan

4. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

5. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

BACA JUGA:  Polda NTB Usut Proyek Jembatan Mangkrak Senilai Belasan Miliar di Lotim

Sementara itu, untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 Ribu bisa mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, salah satunya dapat menggunakan Kartu KIS, dengan cara:

Pertama, buka link https://dtks.kemensos.go.id

Kedua, pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Ketiga, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Keempat, masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kelima, ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

Ketujuh, klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah Anda penerima BST Rp300 ribu (MRC-01/Kemensos)