NTB Rawan Peredaran Obat dan Makanan Berbahaya? Ini Kata Kepala BB POM Mataram!

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Nusa Tenggara Barat ternyata menjadi salah satu daerah distribusi berbagai produk obat ilegal dan palsu termasuk produk olahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Hal tersebut terungkap dalam paparan Drs Zulkifli Apt, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Mataram dalam kegiatan media gathering dengan sedikitnya 30 jurnalis dan praktisi media se-NTB di aula kantor terkait, Kamis (18/2).

Dikatakan Zulkifli, butuh pengawasan berlapis dan ekstra ketat untuk mencegah semakin meluasnya peredaran berbagai produk obat palsu dan ilegal termasuk makanan yang menggunakan bahan berbahaya.”Kami juga butuh dukungan kawan-kawan media, terlebih lagi BPOM terus mencari pola pencegahan dan pengawasan agar tidak kalah dengan produsen obat dan makanan yang semakin canggih juga melakukan operasinya, mengelabui petugas kita,”paparnya.
Ia juga menyebut Lombok Timur sebagai salah satu daerah yang rawan peredaran obat palsu dan pangan menggunakan bahan berbahaya.”Kami baru saja berkoordinasi dengan BBPOM Samarinda terkait temuan Terasi Berau Kalimantan Timur yang mengandung bahan berbahaya dan beredar di NTB. Kita lakukan ini, semata untuk memastikan jangan sampai produk luar termasuk dari Samarinda meracuni orang NTB. Kita minta BBPOM setempat memberi atensi atas temuan kita tersebut,”tegas Zulkifli yang baru beberapa bulan memimpin BB POM di Mataram.

Menurut Mantan Kepala BB POM Padang ini, keberanian pihak produsen obat-obatan dan makanan dewasa ini membutuhkan kewaspadaan ekstra semua pihak. Baik masyarakat selaku konsumen, pelaku usaha selaku penyalur, maupun pemerintah yang berkompeten mengatur, melakukan pengawasan, bahkan ambil tindakan ketika produk pangan, kosmetik dan obat-obatan tal layak edar, yang tidak mengantongi izin edar atau teridentifikasi beresiko ketika digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen.

BACA JUGA:  Lagi,Mataram Raih Predikat Badan Publik Kota Informatif 2020

Mengingat begitu besarnya resiko medis yang bakal dirasakan masyarakat setelah memakai atau mengkonsumsi produk pangan, kosmetik dan obat-obatan yang peredarannya tanpa melalui proses sebagaimana mestinya.”Produsen mengendalikan keamanan produk obat dan makanan yang dihasilkannya. Konsumen secara proaktif memantau keamanan produk obat dan makanan di sekitarnya, disamping secara proaktif mengingatkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat ihwal produk pangan, kosmetik dan obat-obatan berbahaya. Lalu pemerintah mengatur dan mengawasi keamanan produk yang beredar,” paparnya lewat tayangan slide presentasi yang menarik.

Saat ini, tegas Zulkifli, pihaknya tetap gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) lalu menemukan produk tak layak konsumsi yang ditemukan pada sejumlah pasar tradisional di Lombok baru-baru ini.”Sayangnya masih banyak pihak yang salah kaprah menilai dan mencermati apa yang menjadi kewenangan kita. Itulah yang ingin kami luruskan. Jangan ada yang suka melempar bola api kalau tidak ingin bola api itu dilemparkan kembali ke mereka,”sebutnya.
Dalam hal tugas pengawasan, katanya, BB POM Mataram punya kewenangan terbatas sebagaimana ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Semua pihak punya tugasnya masing-masing, mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan BB POM.
Pihaknya mengaku telah didatangi Gubernur NTB untuk mengkoordinasikan berbagai hal tentang kesiapan dan potensi NTB sebagai produsen obat dan makanan bermutu.”Tentu kita sangat mengapresiasi dan BB POM hadir untuk membina dan memberi solusi terhadap persoalan produk obat dan pangan asal NTB yang tak kalah dengan daerah lain,”katanya seraya menyebutkan sejumlah produk makanan asal NTB yang sudah mengantongi dan mengurus izin layak edar dan layak konsumsi di BB POM Mataram.”Sekarang ayam bakar Taliwang saja sudah ada dalam kemasan dan dikirim ke luar daerah. Termasuk Ayam Rarang, Ayam Seraten, Sate Rembiga dan sejumlah produk obat dan minyak untuk kesehatan, minyak kayu putih dan ada Susu Kuda Liar Sumbawa akan kami uji kelayakannya. Bila perlu kita sebut saja Susu Kuda Jinak,”katanya sedikit berkelakar.

BACA JUGA:  Tak Kantongi ISR, 'Nelayan' Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Menyinggung bahan berbahaya, Zulkifli juga memaparkan tentang Rhodamin dan Boraks serta zat lain yang digunakan untuk produk kecantikan dan kosmetik. “Efek yang timbul setelah memakai produk kosmetik pemutih wajah dengan kadar merkuri tak terkontrol, memang fantastis. Wajah akan mengalami putih secara instan dan tidak makan waktu lama. Namun ke depannya, efek penggunaan zat kimia secara berlebihan cenderung merugikan dan berdampak buruk secara klinis bagi si pemakai produk.

Hal yang sama, menurut Zulkifli, ditemukan pada jamu tradisional yang tidak punya izin edar dan celakanya juga mengandung bahan kimia obat (BKO). “Jamu yang mengandung BKO akan merusak salah satu sistem tubuh seperti ginjal,” terangnya.

Sebagai upaya menangkal peredaran produk berbahaya di tengah-tengah masyarakat, BBPOM Mataram, katanya, tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat tentang kasus-kasus pemakaian bahan berbahaya pada pangan, kosmetik dan obat tradisional di Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA:  Maiq Meres! Ikan Nila Masak Bumbu Kuning Sembalun Bikin Ketagihan

Melalui kegiatan Media Gathering tersebut, diharapkan jurnalis dan praktisi media paham cara mengenali produk yang tidak sesuai dengan standarisasi BBPOM. Seperti tidak mencantumkan label BBPOM, label kadaluarsa, serta mengandung bahan kimia berbahaya.

Pada kesempatan tersebut Zulkifli juga menerangkan perihal makanan yang mengandung komposisi kimia seperti formalin, borax, rhodamin B dan penggunaan zat pembasmi serangga.

Bahan kimia formalin banyak ditemukan pada makanan seperti bakso. Kerusakan yang ditimbulkan penggunaan bahan kimia ini antara lain kerusakan syaraf, otak, hati, jantung, serta memicu tumbuhnya sel kanker pada tubuh orang yang mengkonsumsi.

Penggunaan borax yang disalahgunakan untuk memperbaiki tekstur produk terdapat pada kerupuk, bakso, goreng-gorengan, mie, makanan ringan dan aneka kue. Efek langsung penggunaan zat kimia ini bisa berupa rasa mual, muntah darah, bahkan kerusakan syaraf.

Penggunaan zat pewarna rhodamin B pada makanan dan minuman bisa menyebabkan kerusakan mata (rabun), kanker kandung kemih, kerusakan ginjal serta kanker hati bagi yang mengkonsumsi.

Pada sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan, harapan dan apresiasi dllontarkan peserta.
Acara media gathering dengan narasumber tunggal Kepala BB POM Mataram berjalan lancar walaupun satu jam molor dari jadwal semula.
Usai presentasi dan tanya jawab, acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada beberapa media yang dinilai aktif bersinergi dengan BBPOM Mataram dan foto bersama. (MRC-01)