Waspada Investasi Bodong

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barar- Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, Sidarta Utama meminta masyarakat waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan terutama melalui internet.

“Masyarakat harus waspada dan memahami konsep Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sehingga terhindar dari tawaran investasi bodong,” katanya saat rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum dibidang Perdagangan Berjangka Komoditi, di Senggigi, Selasa (03/11).
Dijelaskan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mencegah masuknya investasi bodong dengan melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan penawaran investasi.
Dan untuk meminimalisir terjadinya penipuan berkedok investasi, jelas Sidharta pihaknya akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. “Perusahaan yang melakukan PBK harus mendapatkan izin dari Bappebti,” tegas Sidarta.
Menurut Sidharta, bagi masyarakat yang dirugikan atau menemukan penawaran investasi berpotensi penipuan, bisa melapor melalui website resmi www.bappebti.go.id. Selanjutnya Bappebti akan melakukan investigasi kemudian memproses secara hukum. Dengan demikian pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin agar masyarakat terhindar dari investasi bodong
Sekretaris Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan, teknologi informasi memudahkan pemasaran dan transaksi jual beli termasuk tawaran investasi. .
“Kami menyadari untuk menegakan hukum terhadap pelanggaran PBK di NTB diperlukan persepsi yang sama antara aparat penegak hukum di pemerintah daerah,” ungkap Nelly (IKP@diskominfotik_ntb/MRC)

BACA JUGA:  Tak Pakai Masker, Sanksi Hukum Menanti