Penadah Motor Dibekuk

MATARAMRADIO.COM, Bima – SF (30) warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima di bekuk tim puma polres Bima diduga sebagai penadah motor curian, Selasa (27/10).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksosno mengungkapkan penangkapan penadah sepeda motor berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN / 545 / X / 2020 / NTB / Res Bima Kota oleh korban Mustamin (45) warga BTN Sadia Kelurahan Sadia Kota Bima.
Dijelaskan, setelah mendapat laporan curanmor, tim Puma melakukan penyelidikan. Pada Selasa (27/10) tim mendapat informasi BB sepeda motor berada dalam penguasaan pelaku.
“Tim langsung meluncur dan berhasil mengamankan pelaku bersama BB sepeda motor yang di simpan di bawah kolong rumah,” jelasnya. Dari hasil pengecekan, sesuai dengan sepeda motor milik korban. Pelaku mengakui, sepeda motor dibeli dari RI dan ONE. , Tim pun bergerak ke rumah RI namun pelaku tidak ada di tempat.
“Penadah bersama barang bukti diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” jelasnya (Humaspolda/MRC)

BACA JUGA:  Sabu 223 Gram Dimusnahkan