MATARAMRADIO.COM, Mataram – Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan legitimasi dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan dan penindakan peredaran narkoba khususnya di NTB. “Kami butuh legitimasi. Berikan informasi apapun yang berhubungan dengan narkoba kepada kami,” tegasnya saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 800 gram, Rabu (9/9).
Dikatakan, pihaknya selalu membuktikan informasi yang didapat dari masyarakat dengan tindakan di lapangan. “ Jangan khawatir. Tdak akan ada lagi bandar narkoba yang dengan mudah memasukkan dan mengedarkan narkoba di daerah NTB,” ucapnya.
Menurutnya, musuh bebuyutan para bandar narkoba adalah jepolisian dalam hal ini Resnarkoba. “Saya berharap legitimasi dan kepercayaan. Berikan informasi sekecil apapun kepada kami, akan kami olah dan kami buktikan dengan penangkapan pelaku narkoba,” ucapnya.
Dijelaskan, penangkapan terjadap bandar narkoba saat ini berkat informasi dari masyarakat sekitar pukul 17.00 Wita. Bahwa, terduga pelaku akan tiba di Lombok melalui Bandara Internasional Lombok.
Sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku MAJ (23), warga Dusun Batee Beutong Kelurahan Krueng Juli Barat Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh tiba di pintu kedatangan BIL dan memesan taksi online “Grab”.
Setelah yakin dengan ciri-cirinya, Grab yang ditimpangi pelaku dihentikan di Jalan Raya Praya-Keruak.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam empat klip besar.
“Setelah ditimbang BB sabu memiliki berat 800 gram,” sebut Helmi.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 dengan ancaman pidana 20 tahun.(Humaspolda/MRC)