Kedapatan Tak Pakai Masker, 15 Warga Lombok Tengah Harus Push Up

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah- Anggota Polres Lombok Tengah mulai menggelar pemeriksaan atau Razia Masker terhadap warga di kota Praya. Kegiatan dalam rangka menerapkan adaptasi kebiasaan mencegah Covid-19 itu dipimpin dipimpin langsung Waka Polres, Kompol I Ketut Tamiana, Selasa (18/8).

“Razia masker ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid,” ujar Kompol Ketut Tamian.

BACA JUGA:  Uang 50 Juta Terbakar

Dalam razia itu, pihaknya menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik pengendara roda empat, roda dua dan pejalan kaki. Bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan sangsi push up, bahkan disuruh berbalik arah baik bagi yang berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.

“Sedikitnya sebanyak 15 orang mendapatkan tindakan teguran dengan push up,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menteri Pertanian: Panen Raya Pasokan Pangan di Masa Pandemi

Razia masker ini akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya membina atau mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Kami berikan tindakan tegas agar masyarakat lebih sadar dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.