MATARAMRADIO.COM, BIMA – SR (30) dan LND (25) warga Kelurahan Penanae diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (23/12) sekitar pukul 11.30 wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat bahwa kos-kosan di Kelurahan Santi sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, Katim BRIPKA Taufarrahman melakukan penyelidikan. Setelah memastikan para pelaku berada di kos-kosan, tim pun mengajak ketua RW 01 Kelurahan Santi turut dalam penggerebekan.
“Saat pintu di dobrak, terlihat para pelaku sedang duduk menggunakan Sabu-sabu,” jelasnya..
Dalam penggeledahan, tim mengamankan 6 poket plastik klip berisi Sabu-sabu, bong , puluhan lembar plastik klip kosong serta barang bukti lainnya.
“Kini para pelaku diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (Humaspolda/MRC)