Tambah Stamina, Buruh Bangunan Jualan Sabu

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kasat Resnarkoba Polres Mataram, AKP I Made Purusan Utama menjelaskan Polres Mataram mengamankan seorang buruh bangunan, SH warga Kecamatan Selapang Kota Mataram karena mengkonsumsi sabu.

Menurut pengakuannya, jelas Made, SH mengkonsumsi sabu untuk menambah tenaga. “Biar tambah stamina,” katanya saat jumpa pers di Polres Mataram, Sabtu (27/2/21).
Selain memanfaatkan sabu untuk menambah stamina, SH juga menjual sabu guna menambah penghasilan. “Upah menjadi buruh tidak cukup untuk membeli sabu, makanya sejak dua tahun lalu, SH juga menjual sabu,” jelasnya.
Atas perbuatanya SH dijerat pasal 114, 112 dan 127 UU no 35 te tamg narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MRC03)

BACA JUGA:  Mencuri di Rumah Tetangga