MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKl terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/12/2020).“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi seperti dirilis dalam berita Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara.
Presiden menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” ucap Presiden Jokowi.
Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial. (Setpres/Editor MRC)