Dimusyawarahkan, Sengketa Lahan di KEK Mandalika

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah, – Titik terang persoalan lahan pembangunan Sirkuit Moto GP terlihat setelah pemilik tanah, tokoh masyarakat, tokoh adat, ITDC, dan Kabinda NTB menggelar musyawarah di kediaman tokoh masyarakat Lombok Tengah, HL Putria.
Kabinda NTB, Ir. Wahyudi berharap pemilik tanah membuat matriks berisikan satu tuntutan. 

Misal, ada 50 orang terdaftar pemilik maka 50 ini akan diselesaikan satu per-satu. Yang di luar 50 orang tidak perlu ikut campur dan mohon minggir. ” Demi adat dan budaya Sasak yang dijunjung tinggi,” jelasnya, kemarin

BACA JUGA:  Terkini, 625 Orang Sembuh dari 957 Kasus Positif Korona di NTB

Dikatakan, musyawarah dilakukan agar penyelesaian persoalan tanah lebih focus dan menghindari provokasi dari pihak yang tidak berkepentingan. “Harus diwaspadai, desain asing untuk terus menciptakan konflik ditengah masyarakat,” jelasnya.
Salah seorang pemilik tanah, Lalu Arifin Toni menegaskan tidak akan mengosongkan lahan selama tanah yang dimiliki tidak dibayar. ‘’Biar bagaimanapun tetap akan saya pertahankan selama belum dibayar,’’ tegasnya.
Sedang Datu Sile Dendeng, Miq Putria mengharapkan pembahasan tanah kute bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mengedepankan kearifan lokal. ‘’Tidak perlu ada demo. Kita selesaikan dengan dialog,’’jelasnya.
Ketua Laskar sasak, Lalu Tahar menggarisbawahi musyawarah merupakan salah satu bentuk mediasi untuk mencari solusi terbaik. ‘’Jangan sampai kasus ini terkatung- katung. Laskar Sasak mengharapkan adanya win-win solusi untuk persoalan tanah Kute,” jelasnya. (Humaspolda/MRC)

BACA JUGA:  Anggota Bawaslu Dompu Meninggal Dunia, Dimakamkan Standar Covid 19