Anggota Bawaslu Dompu Meninggal Dunia, Dimakamkan Standar Covid 19

MATARAMRADIO.COM, Dompu– Kabar duka datang dari Penyelenggara Pilkada serentak 2020. Tepatnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu. Salah seorang anggotanya Rahmawati SE dikabarkan meninggal dunia di RSUD Dompu, Jumat tadi pagi (2/10).

Swastari SE, teman sejawat Almarhumah membenarkan bahwa Rahmawati sudah meninggal dunia. “Kemarin dia tidak masuk kantor karena sedang diopname di RSUD”, jelasnya kepada matitinews.com — jaringan berita MATARAMRADIO.COM.

BACA JUGA:  Heboh! TGB Mundur dari Perindo, Pengamat Sebut Paslon ZulUhel Ketiban 'Durian Runtuh' di Pilgub NTB 2024. ini Penjelasannya!

Kabar meninggalnya anggota Bawaslu Dompu juga dibenarkan Ida Fitriani Humas RSUD Dompu. Bahkan almarhumah,katanya, sempat dirawat karena gejala sesak napas. “Hasil rapidtest, Rahmawati reaktif. Hanya saja kami belum terima hasil diswab”, katanya.

Sementara itu Maman SKM, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu menyebutkan, Rahmawati akan dikebumikan sesuai protokol Covid-19. “Sudah dikoordinasikan dengan semua pihak terutama keluarga juga menerima kenyataan itu bahwa dikuburkan sesuai protokol Covid-19”, tegasnya. (Matitinews/Editor RMC)

BACA JUGA:  Terkini, Penderita Covid 19 di NTB Tembus 1.361 Orang