Kurang 20 Jam, Pembobol Toko Ditangkap

MATARAMRADIO.COM,Mataram— MU alias Ulus (20) Warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram ditangkap tim opsnal Polsek Cakranegara kurang dari 12 jam setelah beraksi.

Remaja 20 tahun itu ditangkap karena membobol toko elektronik. ‘’ Pelaku beraksi pada Sabtu dini hari (15/8) sekitar pukul 05.00 Wita. Kami tangkap besoknya pukul 14.00 Wita,’’ ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Magfur, Senin (17/8).
Kronologisnya, pelaku dan rekannya mencuri barang elektronik di salah satu toko di Jalan Hasanudin Lingkungan Karang Jero, Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Dengan mudah, Ulus merusak kunci toko menggunakan kunci Inggris. ‘’ Sebentar saja sudah dirusak,’’ bebernya.
Pelaku pun dengan leluasa mengangkut beberapa barang elektronik di dalam toko. 3 TV LED ukuran 24 inch dibawa pelaku. 1 televisi LED ukuran 32 inch juga diembat pelaku.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, didapati petunjuk tentang ciri-ciri pelaku‘’ Pelaku kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan,’’ ungkap Zaky.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit TV 24 inch, 1 unit TV 32 inch, 1 unit kunci Inggris, 1 unit Honda Beat warna hitam milik pelaku. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) lima tahun penjara,” katanya. (Humas/MRC)

BACA JUGA:  Polsek Sekotong dan Polsek Lingsar Juara I Lomba Protokol Covid 19