Gunakan Pick Up, Pencuri Kuras Rumah Kosong

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kapolres Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan empat kawanan pencuri yang melakukan aksi pencurian di perumahan Crystal Regency jalan Bung Karno Mataram pada 28 Oktober 2019 berhasil diringkus tim reskrim Polresta Mataram.

“Salah satu pelaku adalah Z, tukang cat dirumah tersebut,” jelasnya saat jumpa pers di Polresta Mataram, Senin (8/3/21)
Dijelaskan, saat tukang lain libur, Z tukang cat di rumah tersebut mengajak tiga temannya N, S dan I untuk melakukan pencurian.
Dengan menggunakan mobil pick up sewaan, Z bersama kelompoknya mendatangi rumah di kompleks crystal Regency tersebut.
Karena sudah mengetahui tempat kunci rumah, dengan mudah Z bersama ketiga temannya masuk ke rumah dan memindahkan isi rumah ke pick up.
Para tetangga yang melihat kejadian tersebut sekitar pukul 11.30 WITA, tidak menaruh curiga karena salah seorang dari para pelaku dikenal sebagai orang yang sedang bekerja di rumah tersebut. “Dikira sedang pindahan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Dari hasil penjualan barang-barang curian, jelas Kadek didapat uang sebanyak 2 juta rupiah yang hasilnya dibagi rata.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MRC03)

BACA JUGA:  Ditinggal Mudik, Rumah Dijebol Maling