41 Kasus Diungkap, 56 Tersangka Ditangkap

Kapolres Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko dan Forkopimda Kota Mataram saat melihat barang bukti tindak pidana kejahatan

MATARAMRADIO.COM – Polres Mataram mengamankan 56 tersangka dari 41 kasus yang diungkap selama Operasi Jaran Rinjani yang berlangsung dari tanggal 17 hIngga 30 Juni 2026.

“Operasi ini bersifat tertutup. Dari Operasi Jaran Rinjani, Polres Mataram mengamankan 56 orang tersangka dari 41 kasus yang diungkap,” jelas Kapolres Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko saat jumpa pers , Sabtu 4 Juki 2026.

BACA JUGA:  Numpang Nginap, HAD Gadai Motor Teman

Menurut Kapolres, target operai jaran Rinjani adalah para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat), tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) termasuk penadahnya.

“Operasi Jaran Rinjani dilakukan sebagai upaya menekan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, jelas Kapolres para tersangka dijerat dengan pasal 477 KUHP, 479 KUHP dan padal 591 KUHP.
“Para tersangka dijerat sesuai dengan perannya masing-masing,” katanya .***

BACA JUGA:  Polres Mataram Amankan 48 Tersangka dalam Kasus 3 C