MATARAMRADIO.COM – Kepala Biro Hukum Setda provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan menjelaskan pemerintah provinsi NTB akan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi NTB dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air minum di Kabupaten Lombok Utara.
“Apa yang dilakukan Kejati tentu sudah sesuai prosedur hukum. Kita hormati proses hukum,” katanya
menanggapi adanya penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi NTB di Kantor Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Kamis 8 Mei 2025.


Menurut Karo Hukum, Karo ekonomi sudah menginformasikan lewat WA kalau akan bersikap kooperatif dan membantu penyidik dalam penyidikannya.
“Kita berikan apa yang dibutuhkan penyidik,” katanya.
Senada, Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi menyatakan Pemerintah Provinsi NTB menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif.
“Bila ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan, siap kita membantu,” katanya.***









