MATARAMRADIO.COM- Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril menjelaskan selama masa kampanye ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon maupun timnya.
“Untuk itulah, kami melakukan silaturahmi kepada pasangan calon baik AQUR maupun Harum,” katanya, Selasa 24 September 2024.
Mengenai keterlibatan ASN saat kampanye, Yusril menegaskan ASN diperkenankan menghadiri kempanye tatap muka yang di fasilitasi oleh paslon.
“Hanya menghadiri untuk mendengarkan visi misi calon namun harus adil,” katanya.
Adil disini, jelas Yusril ASN yang bersangkutan harus tetap hadir saat ada paslon berbeda untuk menyampaikan visi misinya.
Sedangkan calon walikota, Lalu Aria Dharma menyatakan pasangan calon AQUR dan timnya akan taat azas.
“Kami akan taat batasan, mana yang boleh dan tidak boleh. Bentuk kongkritnya, kami menghindari nyerempet-nyerempet,” katanya.
Lalu Aria mengingatkan agar warga Kota Mataram menjalani Pilkada ini dengan riang gembira. “Jangan terlalu gawat gawat,” katanya.***