Gerebek 4 TKP, Polisi Amankan 2 Orang Terduga


Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan penangkapan para pelaku terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Penganiaya Wartawan, Kadus Karang Bedil Ditahan


Di TKP pertama, di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota. Saat itu, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti 3 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.


TKP kedua, di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bedi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Disini, tim menangkap AS.

BACA JUGA:  Dapat Komisi 10 Ribu, Terancam Seumur Hidup


Saat penggeledahan, tim menemukan kantong hitam, 2 bong, timbangan digital, handphone, gunting, tabung kaca, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.


Di TKP ketiga, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting, dan uang tunai sebesar Rp 5,5 juta.


Di TKP keempat, tim juga hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, timbangan digital, dan korek api gas.

BACA JUGA:  Pura - Pura Tanya Asal, Sulman Jadi Korban Pembegalan


“Kini, para pelaku berikut barang bukti sabu seberat 19,60 gram diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kstanya. ***