Gerebek 4 TKP, Polisi Amankan 2 Orang Terduga


Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan penangkapan para pelaku terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Warga Desa Tadewa Bima Serahkan Senpi Rakitan


Di TKP pertama, di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota. Saat itu, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti 3 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.


TKP kedua, di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bedi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Disini, tim menangkap AS.

BACA JUGA:  Ambil Paket Ganja, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi


Saat penggeledahan, tim menemukan kantong hitam, 2 bong, timbangan digital, handphone, gunting, tabung kaca, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.


Di TKP ketiga, tim hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting, dan uang tunai sebesar Rp 5,5 juta.


Di TKP keempat, tim juga hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, timbangan digital, dan korek api gas.

BACA JUGA:  Apes, Tertangkap Saat Jual Barang Curian


“Kini, para pelaku berikut barang bukti sabu seberat 19,60 gram diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kstanya. ***