Waspada Begal. Korban Lagi Duduk di Jembatan, HP di Rampas Tangan Dilukai


“Ketiga pelaku yakni MH (24), DH (21) dan MRF (17) di jemput paksa petugas di rumahnya pada Jumat malam, 26 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WITA,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Sabtu 27 Juli 2024.

BACA JUGA:  Aborsi, 2 Pasang Kekasih Terancam 5 Tahun Penjara


Menurut Punguan Hutahean, kawanan begal tersebut merampas handphone korban yang sedang duduk di sekitar jalan Jembatan Penatoi pada Selasa malam lalu

.
Tidak hanya itu, pelaku juga melukai korban dengan membacok tangannya sebelum kabur.


“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di proses secara hukum,” jelasnya.***

BACA JUGA:  Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah