Diduga Selingkuh, Istri Dibunuh Suami

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Polres Mataram mengamankan MA (30), seorang suami yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang diduga selingkuh dengan pria lain.

Kapolres Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan saat sedang berjualan sekitar pukul 20.00 wita, MA mendengar istrinya HS (23) menelpon seseorang dengan kata kata mesra. MA, kemudian mengingatkan HS agar tidak lagi melakukan hal itu karena ia sudah punya suami. “Sekitar pukul 01.00 Wita, MA mengingatkan HS agar tidak melakukan hal itu (menelpon) lagi,” katanya saat jumpa pers, Senin (19/4/21).
Tak terima dengan peringatan tersebut, HS dan MA terlibat percekcokan. Akibat tidak bisa mengendalikan amarahnya, MA menusuk bagian leher HS yang berujung kematian. “Saat marahbitu, MA mengambil pisau dan langsung menusukkannya ke leher istrinya,” katanya.
MA dihadapan petugas mengaku tidak ada niat untuk membunuh istrinya. “Saya khilaf, pak,” katanya.
Dijelaskan Heri, setelah istrinya tersungkur, MA kemudian membawa istrinya ke salah satu rumah sakit. Namun, langsung diminta ke rumah sakit Bhayangkara. Tapi, MA malah membawa ke Polsek Ampenan. “Petugas kemudian membawa HS ke RS Bhayangkara namun nyawanya tak dapat diselamatkam,”katanya.
Atas perbuatannya, MA dijerat pasal 44 UU no 23 tahun 2004 tentang PKDRT atau pasal 338 KUHP subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MRC03)

BACA JUGA:  Keluar, Masuk Penjara lagi