Prediksi 7 Caleg Terpilih DPRD NTB Dapil 7  Lombok Tengah Versi Real Count KPU Terkini

Partai Gerindra  meraih  41.341 suara. Menyusul posisi kedua  dihuni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 20.133 suara. Posisi ketiga ditempati Partai Golongan Karya  dengan 17.653 suara. Posisi keempat dipegang Partai Persatuan Pembangunan 17.005 suara. Posisi kelima ditempati Partai Kebangkitan Bangsa 15.476 suara, posisi keenam  diduduki Partai NasDem  dengan 13.949 suara dan peringkat ketujuh dipegang Partai Demokrat dengan perolehan 12.765 suara.

BACA JUGA:  PITAL Sumbawa Barat : Dukungan Ganjar Mahfud di Kalangan Akar Rumput Sumbawa Barat Makin Menguat

Mengacu pada  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, disebutkan bahwa jumlah kursi untuk DPRD NTB Dapil 7 sebanyak 7 kursi.

Berdasarkan hasil perolehan suara 7 besar partai yang memperoleh suara terbanyak, maka penentuan kursi dengan menggunakan metode Saint League menghasilkan beberapa nama yang berpotensi terpilih dan melenggang ke Gedung  Udayana DPRD NTB Dapil 7 yang meliputi Kecamatan  Praya, Batukliang, Janapria, Kopang, Praya Tengah dan Kecamatan Batukliang Utara

BACA JUGA:  Gara-gara Ini, Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP

Prediksi  7 Caleg Terpilih DPRD NTB Dapil 7 Lombok Tengah

Adapun nama-nama Calon legislatif dengan raihan suara tertinggi yang diprediksi akan melenggang ke DPRD Kota Mataram   Dapil 6 antara lain:

1. LALU WIRAJAYA (Partai Gerindra)  21.058 suara

2. YEK AGIL (PKS)  16.017 suara

3. H. HUMAIDI (Partai Golkar)   10.145 suara

4. H. MOH AKRI, S.H.I.  (P3) 9.005 suara

5.LALU MUHIBBAN    (PKB) 10.679 suara

6. H. LALU ARIF RAHMAN HAKIM, S.E., M.H. (Partai Nasdem)  8.848 suara

7. H. MOH. RAIS ISHAK, S.H. (Partai Demokrat) 8.704 suara

Untuk diketahui hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

BACA JUGA:  Nomor Urut Prabowo-Gibran jadi Milik Zul-Uhel

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan hasil real count KPU terkini untuk DPRD NTB Dapil 7 Lombok Tengah dapat dilihat di sini. (editorMRC)