Perjuangkan Daerah

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Anggota DPD RI, Sukisman Azmi menyatakan DPD ingin mengembalikan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dimana fungsi utama DPD memperjuangkan semua persoalan daerah termasuk persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi umum (DAU) juga Dana bagi hasil agar secepatnya diserahkan ke daerah.

“Semua persoalan daerah, kami perjuangkan,” katanya saat kunjungan kerja (kunker) ke NTB, Kamis ,(2/11/23).

BACA JUGA:  Selamat Jalan Ahmad JD, Wartawan Senior NTB


Sukisman melihat dengan adanya undang-undang Cipta Kerja, kewenangan yang sudah diserahkan ke daerah kembali ditarik ke pusat.
“Ini juga yang diperjuangkan DPD,” katanya.


Menurut Sukisman, selama ini DPD sudah berusaha mengembalikan hal-hal yang baik dan positif. Sayangnya, DPD memiliki kekuasaan yang terbatas, tidak seperti anggota DPR RI.Padahal, untuk menjadi anggota DPD lebih sulit daripada DPR Ri.

BACA JUGA:  Terbaru Covid 19: Indonesia 9.069 Kasus, NTB 206 Kasus


“Untuk jadi anggota DPD perlu suara sebanyak 215 ribu. Sedang untuk menjadi anggota DPR RI cukup 40 ribu suara,” katanya. (MRC03)