Jaran Rinjani, Polda NTB ungkap 253 Kasus dan Amankan 352 Tersangka

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Selama operasi Jaran Rinjani yang digelar Polda NTB beserta polres jajaran mulai tanggal 31 Juli – 13 Agustus 2023 berhasil mengungkap 253 kasus dengan 352 tersangka.

Adapun barang bukti yang yang berhasil diungkap berupa sepeda motor, alat kejahatan serta lainnya.


Menurut Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto apa yang sudah dilakukan Polda dan jajarannya sebagai upaya untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di NTB.

BACA JUGA:  Tolak RUU HIP dan Omnibus Law, Aliansi Rakyat NTB Gedor Gedung Wakil Rakyat


Namun, untuk menciptakan hal tersebut, jelas Kapolda perlu kerjasama dengan semua pihak termasuk masyarakat.


“Dalam menciptakan kondisi NTB yang aman dan nyaman, bukan hanya tugas kepolisian tapi merupakan tanggung jawab,” katanya.


Senada Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan dalam menciptakan Harkamtibmas, pihaknya membutuhkan kerja sama dengan semua stakeholder termasuk masyarakat.

BACA JUGA:  Jenazah Terpapar Covid-19 Diambil Keluarga, Polisi Pilih Persuasif


Dan dalam operasi Jaran Rinjani, Polres Mataram beserta jajaran berhasil mengungkap 80 kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan mengamankan 88 tersangka. (MRC03).