MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sebanyak 4 orang dari 33 penghuni mess dinyatakan positif mengandung metafetamin setelah dilakukan tes urine.
“Dua dari mess K dan 2 dari mess D. Keempatnya sudah diamankan di Polres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, Rabu (14/6/23).
Menurut Dimas, pemeriksaan urine merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan kondusifitas keamanan di Mataram.
Dimas meminta masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya. (hum/MRC).