MATARAMRADIO.COM, Mataram – Polres Mataram mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada para pemilik barang. Pengembalian barang bukti dilakukan setelah penyelesaian administrasi.
Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan dalam pengembalian barang bukti, pemilik barang tidak dikenakan biaya apapun.
“Kalau ada polisi yang minta ganti rugi atau ongkos bensin, laporkan ke saya,” katanya saat jumpa pers, Jumat (31/3/23).
Dengan adanya pengembalian barang bukti, Mustofa berharap masyarakat mau nelapor jika terjadi kehilangan ke aparat kepolisian. Selain itu, ada harapan barang yang telah hilang bisa kembali.
Mustofa mengakui, walau kepolisian sudah melakukan yang terbaik namun tidak semua harapan masyarakat bisa terpenuhi.
“Kami akan terus berbuat yang terbaik buat masyarakat,” katanya.
Asisten I pemerintah Kota Mataram, Lalu Martawang menyatakan pengembalian barang bukti hasil kejahatan menjadi bukti akuntabilitas Polres Mataram.
Martawang berharap, Polres Mataram dan Forkopimkota Mataram dapat terus bekerjasama dalam mewujudkan keamananan dan kenyamanan Kota Mataram.
Salah satu pemilik kendaraan bermotor, Miftahul menyatakan terima kasih atas kembalinya kendaraan yang digelapkan dengan modus pinjam sewa.
“Terima kasih,” katanya. (MRC03)