MATARAMRADIO.COM, Mataram – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB kembali membuka pendaftaran bagi penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Batulayar.
Rusunawa dengan 42 pintu itu siap dihuni oleh para penghuni baru dengan harga sewa mulai 300 – 500 ribu perbulan.
“Sewanya bukan bulanan tapi tahunan. Minimal satu tahun,” jelas Kabid Perumahan Dinas Perkim NTB, Muhammad Abduh, Kamis (9/3/23).
Menurut Abduh, warga yang ingin tinggal di rusunawa Batulayar bisa mengisi aplikasi di web nya Perkim atau ke kantor camat Batulayar untuk mengisi formulir
Setelah formulir diisi, jelas Abduh pihaknya akan memverifikasi kelayakan penyewa sesuai syarat yang telah ditentukan yakni belum memiliki rumah atau berpenghasilan rendah.
“Para pekerja hotel di Senggigi juga bisa tinggal di rusunawa,” katanya.
Khusus para pekerja hotel ini, jelas Abduh dibuktikan dengan surat keterangan dari hotel tempatnya bekerja.
Menurut Abduh, dengan harga yang bisa dijangkau, penghuni rusunawa bisa menempati runah tipe 36 dengan 2 kamar tempat tidur.(MRC03)