Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Kamasan


Penemuan mayat bayi yang terjadi pada Senin, 9 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WITA tersebut menggemparkan warga Kamasan yang kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi ditemukannya mayat bayi tersebut.


“Kami sedang mengidentifikasi terduga pelaku yang diduga membuang bayi tersebut,” ujar Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli, Senin 9 Desember 2024.

BACA JUGA:  Polres Lotara Ungkap 14 Kasus Medio Mei -Juni


Menurut Baejuli, saat pihaknya menerima laporan dari Kepala Lingkungan Kamasan, pihak polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan

.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RS Bhayangkara, jelas Baejuli mayat bayi diperkirakan baru berumur 24 jam serta ditemukan luka di bagian tangan dan kepala yang diduga akibat gigitan hewan.


“Indikasi awal, bayi sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.***

BACA JUGA:  Polres Mataram Hentikan 15 Kasus