MATARAMRADIO.COM – Sekitar 50 orang dari Aliansi Rakyat NTB Melawan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD NTB pada Kamis 5 September 2024.
Dalam aksinya, massa menyuarakan 9 tuntutan diantaranya menuntut dicabutnya laporan terhadap massa aksi pada 23 Agustus 2024 ke Polda NTB dan mendesak DPRD NTB menghentikan tindakan kriminalisasi dan intimidasi baik terhadap massa aksi maupun masyarakat umum yang membela haknya.
Massa yang datang sekitar pukul 13.30 WITA, kemudian ditemui oleh sekretaris DPRD NTB, Surya Bahari bersama anggota DPRD NTB terpilih.
Dalam pertemuan tersebut ,Surya Bahari menyatakan sesuai prosedur ketika ada kerusakan terhadap aset daerah maka harus dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
“Hasilnya, tunggu dari Polda,” katanya.
Terkait keinginan massa, Surya menyatakan akan melaporkannya ke pimpinan.
“Apa yang menjadi tuntutan massa akan saya laporkan ke pimpinan,” katanya.
Berdasarkan informasi, ada dua mahasiswa yang sudah diminta keterangan oleh Polda NTB terkait laporan dari Setwan DPRD NTB.***