Aksi Nyata KKN PMD UNRAM di Desa Suranadi: Remaja Waspadai Bahaya Narkotika!

Acara yang digelar oleh Kelompok 2 ini menjadi sorotan di desa karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pelajar, hingga mahasiswa dari berbagai kampus seperti UNRAM, UIN, STAH, dan UNU.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sekadar penyuluhan biasa, namun berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB yang hadir memberikan pemahaman mendalam terkait dampak serius penyalahgunaan narkotika.

BNN NTB, sebagai lembaga utama yang menangani permasalahan narkoba di wilayah ini, secara tegas menyampaikan bahaya narkotika yang kini semakin mengancam para remaja.

Dalam dua tahun terakhir, kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja mengalami peningkatan yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari BNN dan Kementerian Kesehatan, ada kenaikan sebesar 18% pada kasus narkotika yang melibatkan remaja. Fenomena ini menjadi alarm bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif dari lingkungan.

Pada sosialisasi yang digelar, BNN menyoroti jenis-jenis narkotika yang paling sering digunakan oleh remaja, seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan heroin. Efek jangka panjang dari penggunaan narkotika ini sangat merusak, baik secara fisik maupun mental. Paparan narkotika selama masa remaja dapat mengganggu perkembangan otak, menghambat fungsi kognitif, dan merusak kemampuan berpikir kritis.

BACA JUGA:  Pledoi dan Kritik Untuk Ade Armando

Selain itu, efek narkotika juga dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ vital seperti jantung, hati, dan paru-paru. Penyalahgunaan narkotika dalam jangka panjang meningkatkan risiko overdosis yang sering kali berujung pada kematian.

Di tengah peringatan ini, BNN juga memberikan edukasi tentang pentingnya langkah pencegahan dan mengenali tanda-tanda awal kecanduan.

Tidak hanya merusak kesehatan, narkotika juga membawa dampak buruk pada kehidupan sosial remaja. Kecanduan narkotika sering kali membuat remaja terjebak dalam lingkungan pergaulan yang buruk, termasuk tindakan kriminal seperti pencurian, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya.

Data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa 60% remaja yang terlibat dalam tindak kriminal memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika. Fakta ini menunjukkan betapa eratnya hubungan antara narkotika dengan tingginya angka kriminalitas di kalangan remaja.

Dalam sesi diskusi, perwakilan BNN Provinsi NTB menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, untuk memerangi peredaran narkotika. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para remaja, tentang bahaya narkotika.

BACA JUGA:  Inflasi  Lotim Oktober-November 2023 “Menurun”

Selain mengedukasi tentang bahaya narkotika, KKN UNRAM Desa Suranadi juga mengadakan sesi tanya jawab interaktif. Para remaja dan pelajar yang hadir dengan antusias bertanya tentang berbagai hal terkait narkotika, mulai dari cara mengenali teman yang terjerumus narkoba hingga bagaimana menghindari godaan untuk mencoba zat-zat berbahaya ini.

Sesi ini menjadi momen penting bagi mereka untuk memahami lebih dalam tentang bahaya yang mengintai.

Kegiatan ini juga menjadi contoh kolaborasi yang baik antara kampus, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi narkotika. Mahasiswa KKN, sebagai generasi muda yang peduli dengan lingkungan sekitarnya, menunjukkan bahwa mereka mampu menjadi agen perubahan dengan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan narkotika di Desa Suranadi.

Tidak berhenti di sini, para mahasiswa KKN berencana untuk melanjutkan program-program edukatif lainnya selama masa KKN berlangsung. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, tidak hanya mengenai narkotika, tetapi juga isu-isu penting lainnya yang dapat berdampak pada kualitas hidup generasi muda di desa tersebut.

Peran Penting Masyarakat dan Pemerintah

Menyadari bahaya besar yang mengintai generasi muda, pemerintah dan masyarakat perlu semakin aktif dalam melakukan langkah preventif. Pemerintah melalui BNN terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama di daerah-daerah yang rawan.

BACA JUGA:  Kebijakan Konvergensi

Selain itu, kerja sama dengan pihak kepolisian dan sekolah-sekolah juga ditingkatkan untuk mendeteksi dini dan menindak tegas peredaran narkotika di kalangan remaja.

Dari sisi masyarakat, peran orang tua sangat penting dalam memantau pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Edukasi tentang bahaya narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga, agar remaja dapat tumbuh dengan kesadaran penuh akan risiko yang ada di sekitar mereka.

Sementara itu, organisasi non-pemerintah dan komunitas-komunitas lokal juga bisa ikut berperan melalui program-program pemberdayaan remaja, memberikan alternatif kegiatan positif yang menjauhkan mereka dari godaan narkotika.

Program-program seperti pelatihan keterampilan, olahraga, dan seni dapat menjadi pilihan yang baik untuk mengisi waktu luang remaja dengan kegiatan yang bermanfaat.

Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja diharapkan akan semakin efektif.

Sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UNRAM di Desa Suranadi menjadi langkah awal yang inspiratif dan patut diapresiasi. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi muda yang sehat, bebas narkotika, dan berdaya saing tinggi.***