GDPK Kabupaten Bima 2020-2045 Final dan Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada Serentak 2024. Ini Penjelasan BKKBN NTB!

MATARAMRADIO.COM  – Setelah melalui serangkaian pembahasan dan revisi, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bima menyelesaikan penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Bima tahun 2020-2045. Uniknya, materi dari  GDPK ini juga menjadi salah satu materi debat Kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

Demikian diungkapkan Lalu Agustan Kusumaredi SKom, MM selaku Ketua Pokja Parameter Kependudukan BKKBN Perwakilan NTB dalam keterangannya usai menghadiri Giat Finalisasi Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Bima 2020-2045 di Kantor Bappeda Kabupaten Bima pada Rabu (21/6).

BACA JUGA:  Bupati Sukiman: Pemerintah akan Santuni 5 Warga Lotim Korban Kapal Karam Malaysia

Disebutkan, Kabupaten Bima menjadi salah satu dari 8 Pemerintah Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat yang telah selesai menuntaskan penyusunan GDPK. “Sedangkan dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Dompu dan Lombok Tengah direncanakan final  tahun 2023 ini juga,”jelasnya.

Menurut Lalu Agustan, dalam waktu dekat, dokumen GDPK 5 Pilar akan digunakan Pemerintah Kabupaten Bima dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan juga akan menjadi salah satu materi debat kandidat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima pada Pilkada serentak 2024 mendatang.”Materi debatnya merujuk pada indikator yang ada dalam dokumen. Karena muara pembangunan kita adalah 3 indikator IPM dan indicator-indikator tersebut menjadi pokok isi GDPK yang harus digarap,”ulasnya seraya menambahkan banyak keuntungan yang didapatkan dengan tuntasnya penyusunan GDPK 5 pilar. Diantaranya bisa menyelesaikan permasalahan kependudukan Pemerintah Daerah dan kemungkinan mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Sirkuit Mandalika Siap 100% Gelar Pre-Season MotoGP 2022

Menyinggung masih ada daerah yang belum tuntas menyusun GDPK, pria yang akrab disapa Lalu Sten ini menegaskan bahwa ada konsekuensi yang diterima oleh Pemerintah Daerah tersebut.”Pastinya akan dievaluasi oleh 4 lembaga dan kementerian sebagai salah satu indicator kinerja daerah oleh Bappenas, Kemendagri, Menko PMK dan BKKBN Pusat,”pungkasnya.

Giat Finalisasi Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Bima 2020-2045 di Kantor Bappeda Kabupaten Bima dihadiri tidak kurang dari 25 pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bima. Para peserta mendengarkan paparan dokumentasi GDPK final oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bima dan direvisi oleh  Lalu Agustan Kusumaredi SKom, MM mewakili Kepala BKKBN Perwakilan NTB. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Relawan Lumpuh, Peru Hentikan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinopharm China