Oknum Guru Diduga Lakukan Tindak Asusila

MATARAMRADIO.COM, Lombok Utara -AM (34), seorang oknum guru diduga melakukan tindak asusila kepada siswanya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menyatakan dugaan tindak asusila dilakukan pada 2021 saat korban berusia 12 tahun.


Awalnya, kata Made Sukadana terduga pelaku mengajak muridnya berjenis kelamin laki-laki untuk nonton video porno.


Ketika alat kelamin korban berdiri, pelaku menyuruh korban telanjang dan mengabadikannya melalui video.

BACA JUGA:  Searah, Sekolah Adat Bayan dengan G20 dan WSBK


Setelah hampir 2 tahun, kejadian tersebut baru dilaporkan orang tua korban ke Polres Lombok Utara dengan barang bukti video korban saat telanjang.


“Dari hasil pemeriksaan, terduga patut diduga telah melakukan tindak asusila,” katanya, Kamis (25/5/23).


Kasat Reskrim menegaskan, kini terduga pelaku sudah ditahan dan pihaknya masih terus melakukan penyidikan. (hum/MRC)