Kementerian Sosial Evakuasi Mursan

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Mursan (38) warga Lingkungan Moncok Karya Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan Kota Mataram yang dikurung di ruang terbatas ukuran 2 x 2 meter oleh keluarganya karena mengalami gangguan ingatan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akhirnya dibawa petugas dari Kementerian Sosial untuk dilakukan perawatan di RS Mutiara Sukma, Selagalas Mataram.

Kakak Mursan, Mursiah mengaku setuju adiknya dibawa oleh kementrian sosial asal diurus dengan baik.Kakak Mursan, Mursiah mengaku setuju adiknya dibawa oleh kementrian sosial asal diurus dengan baik.

BACA JUGA:  2 Kasus 12 Terduga


“Jangan sampai sakit kayak dulu,” pintanya, Selasa (7/3/23).


Menurut Mursiah, adiknya sering berperilaku yang kurang sopan dengan menurunkan celananya sehingga mengganggu kenyamam warga.
“Soalnya tidk enak sama warga. Itu juga demi kenyaman warga,” katanya..


Lurah Pejarakan Karya, Mulhakim menyatakan apa yang dilakukan keluargnya dengan mengurung Mursan karena merasa kasihan.


Pernah Mursan, kata Mulhakim hilang entah kemana hingga semban bulan. Ketika ditemukan di wilayah Gerimak Sweta kondisinya memprihatinkan seperti pernah dipukuli.

BACA JUGA:  Ini Kata Presiden Jokowi Soal Rantis Paspampres


“Itu yang membuat trauma keluarga sehingga Mursan dikurung,” katanya.


Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial, Nur Syamsu meminta masyarakat apabila ada orang yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) agar tidak dikurung.


Bila tidak mampu, bisa melaporkan kepada petugas dari dinas sosial atau pemerintah daerah.


“Kita pikirkan dan penuhi kebutuhannya. Selain itu, diberikan kegiatan agar tidak bengong,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Bakti stunting Turunkan Angka Stunting di NTB