MATARAMRADIO.COM, Mataram – Wakapolres Mataram, AKBP Syarif Hidayat menjelaskan selama penggerebekan kasus narkoba medio Januari hingga Juli 2022, tim satresnarkoba Polres Mataram mengamankan 4 orang anak dibawah umur.
“Ada 4 orang anak dibawah umur yang ikut diamankan saat penggerebekan narkoba,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/7/22).
Menurit Syarif, Keterlibatan anak-anak dibawah umur dalam peredaran narkoba harus diwaspadai karena ada kecenderungan anak-anak menjadi pasar potensial dalam peredaran narkoba.
“Bisa jadi, anak -anak menjadi target karena anak-anak mudah dipengaruhi ,” katanya.
Karenanya, Syarif meminta para orang tua mengawasi perilaku anak-anaknya.
“Orang tua harus mengawasi, kemana dan dengan siapa anak-anak bermain,” katanya.
Syarif mengingatkan, anak-anak masih sepenuhnya dibawah tanggungjawab orang tua termasuk soal pendidikan walau mereka juga ada dalam pengawasan para guru di sekolah.
“Saat ini, guru tidak bisa bersikap keras terhadap anak didiknya,” katanya. (MRC03)