Pemkab Bima Serahkan Aset ke Pemerintah Kota Bima

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Setelah kabupaten Bima dimekarkan menjadi dua yakni kabupaten Bima dan Kota Bima maka aset-aset pemerintah kabupaten Bima yang berada di wilayah Kota Bima menjadi hak pemerintah Kota Bima.

Usai dilakukan mediasi, maka pada tanggal 20 Juni 2022, pemerintah kota Bima dan kabupaten Bima menandatangi kesepakatan bahwa sebanyak 280 dari 391 aset sudah terverifikasi dan bisa diserahkan ke pemerintah Kota Bima.
“Sebanyak 246 aset sudah terverifikasi dan clear, tidak ada masalah,” kata Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, Kamis (30/6/22).
Menurut Bupati Bima, di atas obyek 246 terdapat 28 bangunan sehingga total aset yang diserahkan pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah Kota Bima sebanyak 280 obyek.
Namun, Bupati Bima meminta agar setelah aset diserahkam kepada pemerintah Kota Bima, ada kebijakan pemanfaatan aset dengan pinjam pakai atau hibah hingga selesainya pembangunan kantor OPD dibawah pemerintah Kabupaten Bima.
“Ada beberapa instansi OPD Pemkab Bima, yang gedungnya menjadi aset pemerintah Kota Bima setelah adanya penyerahan,” katanya.
Sementara, walikota Bima, Muhamad Lutfi menyatakan pihaknya siap memberikan pinjam pakai atau hiba asal sesuai peraturan perundangan undangan
“Kami apresiasi Pemkab Bima yang mau menyerahkan seluruh asetnya. Dan bila tidak melanggar aturan, kami izinkan untuk pinjam pakai atau hibah,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Benteng Keluarga Lahirkan Anak Sholeh