Naik, Kasus Kekerasan Seksual Anak

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTB, Hj Gustini Widianingsih menjelaskan selama tahun 2021 terjadi kenaikan kasus kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat.

Dari data yang ada, pada tahun 2020 kekerasan seksual pada anak sebanyak 183 kasus. Sedang pada tahun 2021 ada 254 kasus kekerasan seksual. “Ada kenaikan sekitar 30 persen,” katanya kepada Mataramradio.com, Rabu (26/1/22).
Menurut Gustini, terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak dipicu selain karena faktor ekonomi, kurangnya perhatian orang tua, kurangnya pemahanan bahaya sek bebas juga pengaruh pariwisata dan teknologi.
Hal ini bisa dilihat dari signifikannya kenaikan kasus kekerasan seksual pada anak di kabupaten Lombok Barat yang mencapai 58 kasus pada 2021 dari 27 kasus pada tahun 2020.
“Urutan kedua kabupaten Bima dari 27 kasus pada 2020 menjadi 39 kasus pada 2021 dan kabupaten Lombok Tengah dari 16 kasus pada 2020 menjadi 27 kasus pada 2021,” katanya.
Untuk menekan terjadinya tindak kekerasan seksual kepada anak, kata Gustini hendaknya pemerintah daerah membuat aturan khusus yang memberikan perlindungan kepada anak-anak dari tindak kekerasan seksual. “Bisa Perda atau aturan lainnya yang mengikat dan memberi efek jera,” katanya. (MRC03).

BACA JUGA:  Perguruan Tinggi Posisi Teratas Kekerasan Seksual, Azimah:Semua Pihak Harus Turut Mengantisipasi