KPK : Pemprov NTB Mampu Minimalisir Korupsi

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemerintah Provinsi NTB mampu meminimalisir tindak pidana korupsi. Hal ini bisa dilihat dari tren capaian program Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020.

MCP merupakan tolak ukur yang dibuat KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
“Tren pencapaian MCP di NTB di angka rata-rata nasional yaitu sebesar 76 persen. Sedangkan capaian MCP Nasional berada pada angka 64 persen,” ungkap Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di NTB bersama Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilahdi dan seluruh bupati walikota se-NTB di Hotel Golden Palace, Senin (28/6/21).
Dengan capaian itu, Provinsi NTB berhasil menjaga komitmen mewujudkan daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi. Sehingga diharapkan NTB menjadi daerah yang memberikan contoh baik kepada daerah-daerah lain.

BACA JUGA:  Disnakertans NTB Raih Peringkat 6 OPD Informatif


Sementara Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengaku upaya tersebut tidak terlepas dari kerja sama pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten kota di NTB. Saran dan dukungan yang terus diperkuat jajaran KPK menjadi faktor penting dalam meminimalisir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat.”Alhamdulillah, sejauh ini kita terlepas dari kasus-kasus yang berkaitan dengan KPK,” jelas gubernur. (Manikp@kominfo/MRC)

BACA JUGA:  Kampung Sehat Pengaruhi Penanganan Covid 19 di NTB