Pemerintah Arab Saudi: Calon Jamaah Haji Wajib Disuntik Vaksin Covid 19

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Menjelang musim haji pada Juni 2021 mendatang, Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan sejumlah aturan ketat mencegah penularan Covid 19. Salah satunya kewajiban bagi setiap calon jamaah haji di seluruh dunia melakukan suntik Vaksin Covid 19.

“Dengan akan diberlakukannya persyaratan itu, maka pihak berwenang harus mempersiapkan tenaga yang sesuai di sektor kesehatan terutama di Mekkah dan Madinah,”kata Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah.

BACA JUGA:  Diduga Gejala Infeksi Covid 19, Mantan Sekda Dompu Meninggal Dunia

Disebutkan, Persiapan itu menjadi penting mengingat musim haji tinggal empat bulan lagi atau pada pertengahan Juni 2021. “Persiapan dilakukan karena vaksin Covid-19 menjadi syarat bagi mereka yang hendak menunaikan ibadah haji,” kata Al-Rabiah seperti dikutip dari ArabNews, Rabu (3/3/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram/@gusyaqut)

Meski demikian, dia tidak memerinci keterangannya terkait pemberlakuan persyaratan baru tersebut.

Sebelumnya Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, kepastian tentang ada tidaknya haji tahun 2021 sepenuhnya di tangan pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA:  Drs HM Juaini Taofik MAP: Status IDM Lombok Timur 2021 Naik dari Berkembang Menjadi Maju

“Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi,” ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung parlemen Selasa (19/1/2021) lalu.

Sambil menunggu tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag telah melakukan beberapa upaya persiapan.

Menteri Yaqut mengaku telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia pada hari Senin, 11 Januari 2021 di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. Menag juga mengaku telah bertemu dengan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang didampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri dan staf teknis haji telah berkoordinasi dengan otorisasi terkait di Arab Saudi pada tanggal 17 sampai 24 Desember 2020. (MRC/AN/AT)

BACA JUGA:  TGB Sarankan Menteri Agama Koreksi Surat Edaran Tentang Pengeras Suara Masjid dan Musholla