Ini Gebrakan DP3AKB Lotim Cegah Perkawinan Dini dan Percepatan IPM

MATARAMRADIO.COM, Selong-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur, Ahmat A., S.Kep, MM tidak mau ketinggalan dengan OPD lain untuk percepatan IPM Lombok Timur.

“Nilai IPM Lombok Timur pada tahun 2019 sebesar 66,23 kemudian meningkat menjadi 66,30 pada tahun 2020,”jelasnya kepada MATARAMRADIO.COM di ruang kerjanya, Sabtu (20/2).

Ahmat A,S.Kep, MM Kepala DP3AKB Kabupaten Lombok Timur. I foto: www.mataramradio.com

Disebutkan, tidak hanya nilai IPM Lombok Timur yang mengalami peningkatan, tetapi juga ranking (peringkat:red) IPM Lombok Timur dari 10 kabupaten/kota di NTB . “Pada pada tahun 2019 IPM Lombok Timur berada pada peringkat 9 kemudian naik menjadi peringkat 8 pada tahun 2020”, paparnya.
Menurut Ahmat, nilai dan peringkat IPM Lombok Timur kedepan pada tahun-tahun berikutnya hendaknya naik lebih tinggi lagi dan untuk itu diperlukan percepatan.
Ahmat mengungkapkan bahwa perkawinan dini atau “merarik kodek” (bahasa Sasak:red) berdampak terhadap dua dimensi IPM, yaitu dimensi kesehatan dan dimensi pendidikan.”Dari dimensi kesehatan anak perempuan yang menikah dini organ reproduksinya belum siap sehingga beresiko mengalami masalah kesehatan baik resiko bagi ibu maupun bagi anak seperti persalinan prematur, keguguran, kecenderungan melahirkan anak stanting (cebol:red), dan lain-lain.
Sedangkan dari dimensi pendidikan menurut Ahmat ketika anak perempuan ataupun laki-laki yang masih bersekolah menikah dini maka mereka menjadi putus sekolah sehingga memicu rendahnya rata-rata lama sekolah dimana rata-rata lama sekolah di Lombok Timur sebesar 6,70 tahun. “Oleh karena itu perkawinan dini harus dicegah untuk percepatan IPM Lombok Timur kedepan pada tahun-tahun berikutnya”, ungkapnya.
Solusi yang ditawarkan Ahmat untuk mencegah perkawinan tersebut yakni pencegahan perkawinan dini melalui pembuatan peraturan desa (perdes). “Bapak Bupati Lombok Timur sudah membuat surat edaran agar semua desa membuat perdes pencegahan perkawinan dini”, tuturnya.
Hanya saja pembuatan Perdes itu akan optimal manakala Camat berperan aktif dalam melakukan pendampingan.
Salah seorang Camat yang ditemui Mataram Radio.Com (20/02/21) di lapangan yakni Camat Sakra, Ahmad Subhan, SH menyatakan kesiapannya mendampingi desa di wilayahnya dalam pembuatan perdes pencegahan kawin dini. “Kami siap mendampingi desa dalam pendampingan pembuatan perdes pencegahan kawin dini”, pungkasnya. (MRC-04)

BACA JUGA:  Bupati Sukiman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Jadi Lombok Timur 2022