Tersandung Kasus Perkosaan, Robinho Terancam 9 Tahun Penjara

MATARAMRADIO.COM, Milan – Robinho kena tuntutan hukuman berat terkait kasus dugaan pemerkosaan. Pesepakbola Brasil itu terancam dipenjara 9 tahun.

Dilansir Marca, hukuman berat itu diberikan Pengadilan Milan, atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya pada 2013. Ada enam orang terdakwa, salah satunya adalah Robinho.

Robinho, bersama temannya Ricardo Falco, dituduh memperkosa seorang perempuan asal Albania, yang sedang merayakan ulang tahunnya di Milan.

BACA JUGA:  Suksesnya Rakornas FIDSI I 2021 dan Geliat Ekonomi di Kawasan Wisata

Adapun Robinho dianggap berpartisipasi dalam pemerkosaan tersebut. Ketika itu, Robinho sendiri sedang berkarier di AC Milan.

“Kalimat ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan, dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi, bila perlu,” kata pengacara gadis itu, Jacopo Gnocchi, kepada media Italia.

Pada Oktober lalu, Santos mengumumkan telah memulangkan Robinho ke Brasil. Namun, mereka didesak melepasnya lagi, terkait kasus
hukum yang sedang melilit sang pemain.

BACA JUGA:  PBNU : Bila Terdaftar Jadi Tim Kampanye Pilpres, Khofifah Agar Mundur Jadi Ketum PP Muslimat NU

Dalam pernyataannya, Santos akhirnya melepas Robinho. Dalam pernyatannya, klub ingin Robinho ‘berkonsentrasi secara eksklusif pada pertahanannya dalam proses yang terjadi di Italia’.

Robinho sendiri punya karier mentereng di Eropa sedekade lalu. Ia sempat menjadi juara bersama Real Madrid, AC Milan, Santos, sebelum melanglang buana ke China dengan bermain untuk Guangzhou Evergrande, lalu berkarier di Turki bersama Sivasspor dan Istanbul Basaksehir, dan kembali ke Brasil. (Marca/Detik/MRC)

BACA JUGA:  Inilah 7 Kepala OPD yang Dimutasi Pemprov NTB