Dimaki, Suami Bunuh Istri

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa -Nurhasanah, wanita Dusun Padak Labuan Sumbawa, jenazahnya di bawa sang suami ke RSUD Sumbawa dalam keadaan luka luka di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut dari security rumah sakit, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa langsung menuju RSUD dan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Tidak hanya itu Sat Reskrim juga meluncurkan permintaan Visum terhadap korban disusul dengan permintaan Otopsi.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan hasil, Suami korban EN resmi di tetapkan menjadi tersangka.
“Setelah serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan hasil otopsi EN suami korban resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza.
Kasubbag humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi menegaskan suami korban, EN sedang dalam proses penyidikan sebagai Tersangka, setelah melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa istrinya. “Saat di periksa, EN mengaku melakukan penganiayaan kepada korban karena sakit hati atas ucapan korban yang memaki dirinya. EN merasa ketakutan sehingga membawa korban kerumah sakit,” jelasnya. (MRC-03)

BACA JUGA:  2020, Kasus Kriminal Turun