Aniaya Tetangga ,AF Diamankan Polisi

MATARAM RADIO.COM, Sumbawa – Seorang remaja, AF (20) warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, dimankan Mapolsek Moyo Hulu, Senin (10/8) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap HS, warga setempat.

Kapolsek Moyo Hulu melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa IPTU Sumardi menjekaskan pada Senin (10/8) sekitar pukul 07.30 di rumah SH (saksi) di Rt 03 Rw 07 Dusun Talwa B, korban HS sedang duduk bercerita dengan saksi. Kemudian datang terduga menghamipiri pelaku sambil menuduh saksi telah meracuni ibunya.
Terduga yang emosi hendak memukul saksi namun dihalangi oleh korban. Pelaku yang tidak terima, melampiaskan emosinya dengan memukul korban dan mengenai punggung. Pelaku kembali menendang, mengakibatkan korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri. Atas, kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Moyo Hulu.
Mendapat laporan, pihak kepolisian mekakukan identifikasi dan pencarian terhadap pelaku. akhirnya pelaku berhasil diamankan di TKP.
“Kami minta masyarakat menyerahkan kasus ini kepada kepolisian,” jelasnya. un (Humas/MRC)

BACA JUGA:  BNN NTB Musnahkan 3,1 kg Sabu dan 2,7 kg Ganja