Transaksi Sabu, DN Diamankan Polisi

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa – Seorang pemuda, DN (27) warga Dusun Langam, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Sabtu (8/8) diamankan polres Sumbawa karena diduga menyalahgunakan sabu.

Selain menangkap DN, tim juga mengamankan barang bukti berupa 3 poket tersebut dgn berat bruto 7,15 gram, ATM, skop, Hp, klip bening, timbangan digital, gunting, uang tunai dan sebuah senapan angin jenis KCP.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos, Minggu (9/8) membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan infomasi dari masyarakat, jekas Sumardi DN kerap menggelar transaksi narkotika di rumahnya. “Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan dan penyelidikan,” terangnya. (Humas/MRC)

BACA JUGA:  Jualan Bakso Bakar, Ditangkap karena Sabu