MATARAMRADIO.COM,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali unjuk gigi. Kali ini Gubernur Sulawesi Selatan menjadi target.Tepatnya pada Jumat (26/2) malam, Komisi anti rasuah itu menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali sebagaimana dilansir kantor berita resmi LKBN Antara.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap.
Jejak Karir Gubernur Sulsel
Sebelum menjabat sebagai gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah adalah Bupati Bantaeng selama dua periode.
Memimpin Kabupaten Bantaeng selama kurang lebih 10 tahun lamanya, Nurdin dianggap cukup berhasil menata daerah yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Makassar itu.
Bahkan, Nurdin pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award 2017 dari Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 silam. tersebut.(MRC/Ant)