Kasus Dugaan Pencurian Kotak Amal Diselesaikan Secara Kekeluargaan

MATARAMRADIO.COM – Kasus dugaan pencurian kotak amal di Masjid Baitul Ibadah, Lingkungan Gegutu, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Selaparang, Jumat 3 Juli 2026.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi menjelaskan dalam mediasi ada kesepakatan bersama untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Intinya, masyarakat bersedia menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan catatan pelaku meminta maaf secara langsung di hadapan warga,” katanya .

BACA JUGA:  Struktur Pendapatan dan Belanja Kota Mataram Alami Perubahan?

Permintaan tersebut disanggupi terduga pelaku dan menyatakan siap memenuhi keinginan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan penyesalan atas perbuatannya.

Selain itu, jelas Kapolsek dalam proses mediasi juga dibahas kondisi rumah terduga pelaku yang mengalami kerusakan akibat luapan emosi warga.

“Terkait kondisi rumah pelaku yang sempat dirusak warga, pihak pelaku tidak mempersoalkannya. Yang terpenting saat ini adalah terciptanya perdamaian dan hubungan baik kembali di tengah masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Udayana tetap Ramai

Sebagai bagian dari kesepakatan, terduga pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan yang memuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya serta memenuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama warga.***