MATARAMRADIO.COM – Polresta Mataram memusnahkan ratusan gram ganja hasil pengungkapan kasus pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko berharap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram dapat ditekan secara maksimal.
“Kita berharap pemusnahan ganja hari ini menjadi yang terakhir. Melalui tindakan tegas yang terus kita lakukan, mudah-mudahan Kota Mataram dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.


Sementara Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto menjelaskan ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika, tetapi juga menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
“Jumlah barang bukti ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 591,64 gram,” katanya.***





















































































































































