Sekolah di Mataram Diminta Kenalkan ODCB

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Mataram, Ahadi Hudaya (dua dari kiri) saat penutupan sosialisasi Cagar Budaya, kamis 202 November 2025

MATARAMRADIO COM – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Mataram, Ahadi Hudaya menyatakan salah satu upaya pemerintah Kota Mataram dalam melindungi obyek yang diduga cagar budaya (ODCB) yakni dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait ODCB.


Di Kota Mataram, kata Ahadi ada 15 obyek yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Mataram sebagai ODCB yakni Pusaka Pejanggik di Dasan Agung, Kantor Kodim, Jembatan Gantung Kamasan, Masjid Bengak Sekarbela, Bangunan Tiga Dara, Roemah Langko, Patung Bebaloq, Bangunan Pendopo, Makam Loang Baloq, Makam Bintaro, Makam Sibat, Makam TGH Tretetet, Makan Jendral Van Ham, Taman Mayure dan Pure Meru.

BACA JUGA:  Demi Masyarakat, Walikota Mataram Minta Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Agar ke ODCB-ODCB tersebut lebih dikenal oleh masyarakat khususnya generasi penerus, kata Ahadi pihaknya meminta para kepala sekolah yang ada di Kota Mataram bisa membawa anak didiknya mengunjungi ODCB-ODCB tersebut.


‘Jika ada pemberitahuan dari sekolah saat kunjungan ke ODCB, kami akan memberikan pendampingan bersama pihak terkait guna memberikan informasi yang dibutuhkan,” katanya usai menutup sosialisasi Cagar Budaya, Kamis 20 November 2025.

BACA JUGA:  Mohan Roliskana, Perjalanan Karir Sang Walikota Mataram


Kepala Sekolah SDN 38 Ampenan , Suharni mengaku dengan adanya sosialissi cagar budaya membuat dirinya semakin mengetahui ODCB-ODCB yang ada di Kota Mataram.


Bahkan, Suharni meminta para guru mempelajari ODCB-ODCB yang ada di Kota Mataram dan mengajarkannya kepada para siswa.


“Kami akan membawa anak-anak ke ODCB-ODCB yang ada di kota Mataram. Outing class,” katanya. ***

BACA JUGA:  Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba Siap Dibangun di Lombok