MATARAMRADIO.COM, Sumbawa – Anggota Polsek Plampang mengamankan seorang terduga pelaku Curanmor, MS warga Kampung Bedi, Desa Monggonao, Kecamatan Rasanae, Kota Bima Selasa (14/7) di Jalan Raya Sumbawa-Bima KM 80 Desa Teluk Santong.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal saat anggota piket Polsek Plampang mendapatkan SPKT Polres Sumbawa, telah terjadi curanmor terhadap sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol EA 2557 AJ di Kecamatan Labuhan Badas sekitar pukul 18.00 wita.
Atas informasi tersebut kata Sumardi, Kapolsek Plampang memerintahkan KA SPKT 2 Bripka Wahyudi dan Kanit Intelkam Bripka Prayogi melakukan monitoring terhadap pelaku curanmor.
Sekitar pukul 20.00 wita, anggota melihat pelaku mengendarai SPM Yamaha Mio warna hitam Nopol EA 2557 AJ melintas di wilayah Desa Plampang Kecamatan Plampang. Kemudian dilakukan pengejaran. Karena panik, terduga pelaku mengalami kecelakan tunggal Jalan Raya Sumbawa-Bima KM 80 Desa Teluk Santong.
Terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Plampang dan dilimpahkan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.”Saat interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.(MRC-03)