HMI Mataram Desak Pemerintah Buka Rincian Anggaran Proyek Kantor Wali Kota Rp250 Miliar

Desain kantor wali kota Mataram yang baru. (Istimewa)

MATARANRADIO.COM – Rencana pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp240–250 miliar kembali menuai sorotan.

Kali ini, kritik datang dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram, Lalu Aldiara Elang Sakti, yang menilai proyek tersebut sarat persoalan mulai dari transparansi anggaran, sengketa lahan, hingga soal prioritas pembangunan.

Menurut Elang , pemerintah kota gagal memberikan penjelasan rinci terkait alokasi anggaran.

“Tahap awal memang dianggarkan Rp58 miliar pada APBD 2025, tetapi publik tidak pernah diberi rincian detail: berapa biaya per item, siapa pemenang tender, dan sejauh mana melibatkan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:  KPU Gelar Simulasi Pilwalkot

Tanpa keterbukaan, proyek sebesar ini rawan disusupi praktik mark up, kolusi, bahkan penyalahgunaan uang rakyat,” tegasnya, Senin (8/9/2025).

Selain itu, masalah lahan juga belum tuntas. Ia mencontohkan masih adanya 6 are lahan di depan lokasi pembangunan yang belum dibebaskan, termasuk konter HP Atlantis dan lapak pedagang buah milik dr. Mawardi.

“Ahli waris menolak nilai appraisal karena dinilai tidak adil. Pemerintah terkesan memaksakan proyek mewah berjalan, padahal hak rakyat kecil belum diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Milenial Jadi Enterpreneur

Elang juga menyoroti persoalan prioritas pembangunan. Menurutnya, kondisi sekolah rusak, fasilitas kesehatan terbatas, serta angka kemiskinan yang masih tinggi justru membutuhkan perhatian lebih dibanding pembangunan kantor baru.

“Apa urgensinya membangun kantor megah bernilai ratusan miliar di tengah rakyat yang masih susah? Apakah lebih penting kantor baru dibanding kualitas hidup masyarakat?” kritiknya.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Larut dalam "NTB Bermunajat" di HUT ke 67

HMI Mataram, kata Elang , menegaskan bahwa pembangunan seharusnya berpijak pada asas keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat kecil.

“Jika proyek ini terus dipaksakan tanpa membuka data anggaran secara detail dan tanpa menyelesaikan masalah lahan, maka pemerintah tidak hanya menyalahi prinsip tata kelola yang baik, tapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat,” tutupnya.***