
MATARAMRADIO.COM – Polres Lombok Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengukuhkan Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, sebagai Kampung Bebas Narkoba melalui deklarasi resmi pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Acara ini menjadi langkah nyata dalam pemberantasan narkoba, sejalan dengan visi nasional untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif.
Deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt Asisten I Setda Lombok Barat H. Fauzan Husniadi, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, perwakilan Dandim 1606 Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala BNN Provinsi NTB, serta tokoh masyarakat setempat.

Deklarasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba. Acara diisi dengan pembacaan ikrar oleh Kepala Desa Karang Bongkot, Muldan, SH, diikuti penandatanganan deklarasi oleh perwakilan Forkopimda, camat, kepala desa, dan warga.
Kegiatan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menjadikan Karang Bongkot sebagai percontohan desa yang bersih dari peredaran narkoba.
Komitmen Pemerintah Daerah
H. Fauzan Husniadi, Plt Asisten I Setda Lombok Barat, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menilai deklarasi Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah positif untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami apresiasi bapak kapolres dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini. Hal ini sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba,” ujar Fauzan. Ia juga menekankan pentingnya perluasan program serupa ke seluruh desa di Lombok Barat untuk membentuk komitmen kolektif melawan narkoba. “Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan di semua desa sebagai upaya mencegah dan memerangi narkoba di Lombok Barat,” tambahnya.
Fauzan menyoroti ancaman narkoba terhadap generasi muda, yang dianggap sebagai penerus bangsa. Menurutnya, kesadaran masyarakat dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam membangun lingkungan yang bebas dari narkoba. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Dukungan Kepolisian dan Visi Nasional
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba. Kita laksanakan di Desa Karang Bongkot untuk mencegah peredaran narkoba dan agar masyarakatnya dapat melawan dan perang pada narkoba,” ujar Yasmara.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh adat dan agama, untuk menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini. “Ayo lawan dan perang pada narkoba karena narkoba ini adalah ancaman bagi generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Yasmara menambahkan bahwa Polres Lombok Barat akan terus menggiatkan edukasi dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba. Ia berharap Karang Bongkot dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Lombok Barat untuk membentuk komunitas yang tangguh melawan narkoba. Keterlibatan masyarakat, menurutnya, adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Partisipasi Masyarakat dan Forkopimda
Acara deklarasi berlangsung meriah dengan kehadiran Camat Labuapi Lalu Rifandani, Kepala Dinas Sosial H. Lalu Winengan, serta Plt Sekdis Kominfotik Arief Rachman.
Perwakilan masyarakat, termasuk kepala dusun dan tokoh pemuda, juga turut aktif dalam kegiatan ini. Pembacaan deklarasi oleh Kepala Desa Karang Bongkot menjadi momen simbolis yang mengikat komitmen warga untuk menjaga desa mereka dari ancaman narkoba.
Penandatanganan deklarasi oleh Forkopimda dan perwakilan masyarakat menandai dimulainya langkah konkret menuju Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga, yang berharap desa mereka dapat menjadi zona aman dari peredaran narkoba.
Muldan, SH, selaku kepala desa, menyatakan kesiapan warganya untuk mendukung program ini melalui pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan.
Dampak dan Harapan ke Depan
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Karang Bongkot tidak hanya menjadi tonggak penting bagi Lombok Barat, tetapi juga mencerminkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.
Program ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga melalui lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Pemerintah daerah dan Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus mendampingi Karang Bongkot dalam menjalankan visi bebas narkoba. Rencana tindak lanjut meliputi pembentukan satgas anti-narkoba di tingkat desa, pelatihan bagi pemuda, dan kampanye edukasi secara rutin. Selain itu, BNN Provinsi NTB juga akan memberikan dukungan teknis untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Warga Karang Bongkot menyambut baik inisiatif ini dan berjanji untuk menjaga komitmen mereka. “Kami ingin desa kami menjadi tempat yang aman untuk anak-anak kami. Narkoba tidak boleh ada di sini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Semangat ini diharapkan dapat menular ke desa-desa lain di Lombok Barat, menciptakan gelombang perubahan positif di wilayah tersebut.
Menuju Lombok Barat Bebas Narkoba
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Karang Bongkot menjadi langkah awal menuju Lombok Barat yang bebas dari ancaman narkoba.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, program ini memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan nyata. Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari setiap warga.
Karang Bongkot kini menjadi simbol harapan, menunjukkan bahwa dengan kerja sama dan tekad kuat, Indonesia dapat melawan ancaman narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik. (editorMRC)









































































































































